niyaanggraeny26
Norma agama:mengerjakan sholat 5waktu,jika tidak dikerjakan sanksinya dosa norma adat:melanggar adat sanksinya pengucilan dan dikeluarkan dari adat norma kesusilaan:berbuat yg tidak lazim sanksinya dipenjara atau diusir
28 votes Thanks 105
anot
norma agama : sumber Tuhan YME ,sanksi dosa,contoh perbuatan : tidak boleh minum minuman keras,berbuat maksiat ,mengkonsumsi narkoba/narkotika ,dll
anot
norma kesusilaan sumber hati nurani manusia sanksi dikucilkan oleh masyarakat contoh perbuatan seorang anak tidak boleh durhaka kepada orang tuanya . norma kesopanan sumber adat kebiasaan masyarakat ,sanksi celaan ,contoh perbuatan : jangan menyela orang berbicara ,jangan makan sambil berbicara ,jangan meludah di sembarang tempat .
anot
norma hukum sumber negara /pemerintahan sanksi : teguran ,denda,penjara ,hukum ,mati ,penjara seumur hidup ,contoh perbuatan dilarang membunuh ,dilarang mengganggu ketertiban umum,dilaranng mencuri,dilarang narkoba ,dilarang melakukan pelecehan seksual :)
muhammadikhsanh
Norma kesusilan :tentang norma peraturan dari hati nurani. norma Agama;: norma yg manyangkut masalah spiritual norma hukum: norma yg berasal dari undang undang dasar terimakasih
10 votes Thanks 47
RISA36
Contoh norma kesusilaan :
1) Selalu bersikap dan bertingkah laku jujur.
2) Tidak memfitnah orang lain.
3) Tidak menghina orang lain.
4) Menolong orang yang susah.
5) Larangan untuk berzina.
RISA36
Contoh norma kesopanan antara lain:
1) Jangan menyela orang bicara.
2) Jangan makan sambil bicara.
3) Jangan meludah di sembarang tempat.
4) Orang yang lebih muda menghormati orang yang lebih tua.
5) Bersikap rukun dengan siapa saja.
RISA36
1) Dilarang membunuh atau menghilangkannya orang lain karena bertentangan dan melanggar Pasal 338 KUHP.
2) Dilarang mengganggu ketertiban umum.
3) Dilarang mencuri karena bertentangan dan melanggar Pasal 362 KUHP.
Sanksi-sanksi pada norma hukum bisa berupa;
1) hukuman mati,
2) hukuman seumur hidup,
3) hukuman penjara,
4) hukuman denda,
5) hukuman kurungan.
norma adat:melanggar adat sanksinya pengucilan dan dikeluarkan dari adat
norma kesusilaan:berbuat yg tidak lazim sanksinya dipenjara atau diusir
norma Agama;: norma yg manyangkut masalah spiritual
norma hukum: norma yg berasal dari undang undang dasar
terimakasih