1.kekuasaan legislatif(mpr,dpr,dpd)
2. kekuasaan eksekutif (presiden, wakil bersama para mentri)
3. kekuasaan yudikatif (MA, MK, KY)
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
1.kekuasaan legislatif(mpr,dpr,dpd)
2. kekuasaan eksekutif (presiden, wakil bersama para mentri)
3. kekuasaan yudikatif (MA, MK, KY)