seantiro
Lembaga keuangan,lembaga pembangunan,gK tau..maaf kalau salah
0 votes Thanks 0
fitriadewi2dewi
Legislatif,Eksekutif,Yudikatif. 1)Kekuasaan Legislatif adalah yang pembuat undang-undang 2)Kekuasaan Eksekutif adalah yang menjalankan undang-undang/pemerintah 3)Kekusaan Yudikatif adalah yang mengadili atas terjadinya pelanggaran-pelanggaran undang-undang. Semoga benar ya!!!!!!!
1)Kekuasaan Legislatif adalah yang pembuat undang-undang
2)Kekuasaan Eksekutif adalah yang menjalankan undang-undang/pemerintah
3)Kekusaan Yudikatif adalah yang mengadili atas terjadinya pelanggaran-pelanggaran undang-undang.
Semoga benar ya!!!!!!!