Kata Kunci : PPKI, tanggal terbentuknya PPKI, ketua dan wakil ketua PPKI, tujuan dibentuknya PPKI, nama lain PPKI, Hasil Sidang PPKI
Pembahasaan :
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut Dokuritsu Junbi Inkai merupakan badan yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah dibubarkannya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dimana Ir. Soekarno selaku ketua dan Moh. Hatta selaku wakilnya.
Pembentukan PPKI sendiri bukan tanpa tujuan, beberapa tujuan dibentuknya PPKI antara lain :
a. Meneruskan perjuangan dan tugas BPUPKI.
b. Mengesahkan Rancangan UUD yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh BPUPKI.
c. Membuat struktur ketatanegaraan, serta
d. Menentukan cara guna memutuskan pernyataan Kemerdekaan Indonesia.
Hingga akhirnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI berhasil menghasilkan keputusan yang sangat bermanfaat bagi kemaslahatan bangsa Indonesia, diantaranya :
1. Meresmikan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia.
2. Menetapkan ketua PPKI Ir. Soekarno dan wakil PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden Negara Indonesia.
3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNIP).
Adapula berbagai hasil sidang yang dilakukan oleh PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 dan 22 Agustus 1945, seperti :
( 19 Agustus 1945 )
1. Dibaginya wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi meliputi wilayah Sumatra, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku, Sunda Kecil, Kalimantan, dan Sulawesi.
Kelas : VIII
Pelajaran : Ppkn
Kategori : Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Kata Kunci : PPKI, tanggal terbentuknya PPKI, ketua dan wakil ketua PPKI, tujuan dibentuknya PPKI, nama lain PPKI, Hasil Sidang PPKI
Pembahasaan :
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut Dokuritsu Junbi Inkai merupakan badan yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah dibubarkannya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dimana Ir. Soekarno selaku ketua dan Moh. Hatta selaku wakilnya.
Pembentukan PPKI sendiri bukan tanpa tujuan, beberapa tujuan dibentuknya PPKI antara lain :
a. Meneruskan perjuangan dan tugas BPUPKI.
b. Mengesahkan Rancangan UUD yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh BPUPKI.
c. Membuat struktur ketatanegaraan, serta
d. Menentukan cara guna memutuskan pernyataan Kemerdekaan Indonesia.
Hingga akhirnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI berhasil menghasilkan keputusan yang sangat bermanfaat bagi kemaslahatan bangsa Indonesia, diantaranya :
1. Meresmikan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia.
2. Menetapkan ketua PPKI Ir. Soekarno dan wakil PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden Negara Indonesia.
3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNIP).
Adapula berbagai hasil sidang yang dilakukan oleh PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 dan 22 Agustus 1945, seperti :
( 19 Agustus 1945 )
1. Dibaginya wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi meliputi wilayah Sumatra, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku, Sunda Kecil, Kalimantan, dan Sulawesi.
2. Pembentukan Komite Nasional Daerah.
( 22 Agustus 1945 )
1. Pembentukan Komite Nasional.
2. Pembentukan PNI.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.