Vafau
Hak Istimewa (hak Octroi) VOC , yaitu : a. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia. b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika c. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan d. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi e. Hak mengangkat pegawai f. Hak memungut pajak g. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
0 votes Thanks 1
balqis14jun
Hak istimewa disebut hak octrooi A.hak mencetek uang sendiri B.hak mengadakan perjanjian dengan raja raja indonesia C.hak memonopoli perdagangan D.hak mengangkat dan memberhentikan pegawai E.hak menyatakan perang dan perdamaian F.hak membangun benteng pertahanan G.hak mengangkat gubernur jendral
a. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia.
b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
c. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
d. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi
e. Hak mengangkat pegawai
f. Hak memungut pajak
g. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
A.hak mencetek uang sendiri
B.hak mengadakan perjanjian dengan raja raja indonesia
C.hak memonopoli perdagangan
D.hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
E.hak menyatakan perang dan perdamaian
F.hak membangun benteng pertahanan
G.hak mengangkat gubernur jendral