Caroline6
1. Melakukan pengkajian dan penelitian dari instrumen hukum di Indonesia 2. Menangani kasus pelanggaran HAM. 3. Mengkaji peraturan negara seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah dan produk hukum lainnya yang terkait dengan HAM.
2. Menangani kasus pelanggaran HAM.
3. Mengkaji peraturan negara seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah dan produk hukum lainnya yang terkait dengan HAM.
semoga membantu^^