Sebutkan 3 fungsi dan peran BUMN,BUMD,BUMS,Perusahaan Perseroan, Perusahaan umum,Yayasan tolonng bantu deh poinya 20 lho
firdhaalfiyani
Fungsi dan peran: 1.BUMN. a)mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. b)sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya secara efektif dan efisien. c)sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan dibidang ekonomi. 2.BUMD. a)pelaksana kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan. b)pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan. c)mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha. 3.BUMS. a)membantu meningkatkan produksi nasional. b)menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru. c)membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan. 4.PERUSAHAAN PERSEROAN. a)sebagai penggerak sosial dibidang ekonomi. b)sebagai salah satu aspek penting dalam perekonomian. c)sebagai sumber penerimaan negara (pajak dan laba). 5.PERUSAHAAN UMUM. a)melayani kepentingan masyarakat namun juga mengejar keuntungan. b)melayani kepentingan masyarakat umum. c)memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara. 6.YAYASAN. a)wadah yang bersifat non profit untuk membantu kesejahteraan hidup masyarakat. b)lembaga yang memberikan upaya perlindungan, bantuan, dan pelayanan kepada masyarakat dibidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. c)membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.