patrasabang
1. Mengambil barang yang disediakan oleh alam, seperti pertambangan dan perikanan laut. 2. Mengerjakan dan mengolah tanah pertanian, perkebunan, dan perikanan darat. 3. Membuat dan mengolah barang dari barang dasar atau bahan baku menjadi barang yang siap pakai, seperti mengolah kapas menjadi kain.
2. Mengerjakan dan mengolah tanah pertanian, perkebunan, dan perikanan darat.
3. Membuat dan mengolah barang dari barang dasar atau bahan baku menjadi barang yang siap pakai, seperti mengolah kapas menjadi kain.