Sa1sab1la1. Azas desentralisasi, yakni penyerahkan urusan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, disertai personil, peralatan dan pendanaan contoh proyek2 apbd yang dilaksankan oleh dinas2 2. azas dekonsentrasi, penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada aparatnya di daerah, pendanaan, peralatan, biasanya oleh pemerintah pusat, personil dari pemerintah daerah,contoh proyek2 pusat yang dilaksanakan di daerah 3. Tugas pembantuan(medebewind), yakni pendelegasian wewenang pem pus kpd daerah, personil, peralatan, dan pendanaan dari pemerintah daerah.
1 votes Thanks 5
sriwahyuningsih1
Asas-asas otonomi daerah yaitu asas dekonsentrasi, desentralisasi dan tugas pembantuan. - asas dekonsentrasi: pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke kepala wilayah?instansi -asas desentralisasi:penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah kepada daerah - asas tugas pembantuan:tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan.
contoh proyek2 apbd yang dilaksankan oleh dinas2
2. azas dekonsentrasi, penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada aparatnya di daerah, pendanaan, peralatan, biasanya oleh pemerintah pusat, personil dari pemerintah daerah,contoh proyek2 pusat yang dilaksanakan di daerah
3. Tugas pembantuan(medebewind), yakni pendelegasian wewenang pem pus kpd daerah, personil, peralatan, dan pendanaan dari pemerintah daerah.
- asas dekonsentrasi: pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke kepala wilayah?instansi
-asas desentralisasi:penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah kepada daerah
- asas tugas pembantuan:tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan.