rezaari27
1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, 2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, 3. Memutus pembubaran partai politik, 4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
0 votes Thanks 5
faizaassyifa
- memutus pembubaran partai politik - menguji Undang" terhadap undang" negara republik indonesia pada tahun 1945
2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar,
3. Memutus pembubaran partai politik,
4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
- menguji Undang" terhadap undang" negara republik indonesia pada tahun 1945