rahayuayhu
2 haknya yaitu: 1) Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota. 2) Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas.
2 kewajibannya yaitu: 1) Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan. 2) Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan.
1) Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
2) Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas.
2 kewajibannya yaitu:
1) Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan.
2) Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan.