sebrinanatalia
Norma agama: a) “Kamu dilarang membunuh”. b) “Kamu dilarang mencuri”. norma kesusilaan: b) “Kamu harus berlaku jujur”. c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesamamanusia” norma kesopanan: a) “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”. b) “Jangan makan sambil berbicara”. norma hukum: a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/ nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”. b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
a) “Kamu dilarang membunuh”. b) “Kamu dilarang mencuri”.
norma kesusilaan:
b) “Kamu harus berlaku jujur”. c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesamamanusia”
norma kesopanan:
a) “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”. b) “Jangan makan sambil berbicara”.
norma hukum:
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/ nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”. b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
semoga membantu