Waqaf ikhtiyari ituuu adalah waqaf yg dilakukan pd kata yg dipilih, disengaja dan direncanakan, bkn karena ada sebab-sebab lain.
Waqaf Ikhtiyari dibagi menjadi 4 macam :
1. Waqaf Tam / Waqaf Lazim (م), berarti tdk ada hubungan makna/kata² sebelum dan sesudah waqaf ini. Hukum baca nya wajib berhenti. Contoh =
- QS Al A'raf ayat 73
- QS Ash Shooffat ayat 83
- QS Al Maidah ayat 51
- QS An Nisa ayat 171
2. Waqaf Kaf atau Al Waqfu Aula (قلى), artinya adalah waqaf yg trdapat pd kata yg tlah sempurna maknanya dan tdk berkaitan dgn kata stelahnya, baik dari segi lafadhz (kata) maupun makna (arti). Biasanya terjadi karena habisnya suatu kisah dalam Al Quran atau pergantian tema. Maknanya tdk berbeda tetapi masih memiliki hubungan kisah. Hukum bacanya berhenti lebih utama. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 7
- QS Ali 'Imran ayat 116
- QS An Nisa ayat 70
- QS Al Israa ayat 1
3. Waqaf Hasan / Al Washlu Aula (صلى), artinya waqaf yg terdapat pd kata yg telah sempurna makna dan lafadhznya, tetapi kata trsebut berkaitan makna dgn kata setelahnya dan tidak berkaitan lafadhznya. Memiliki hubungan makna antar kalimat. Hukum baca nya Disambung lebih utama. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 266
- QS An Nahl ayat 28
- QS An Nahl ayat 114
- QS Al Isra ayat 34
4. Waqaf Qabikh / 'Adamul Waqfu (لا), artinya waqaf ini terjadi pada kalimah yg masih tidak sempurna maknanya dan mempunyai kaitan dgn kalimah selanjutnya dari segi lafaz dan makna. Jika berhenti pada waqaf ini maka harus mengulang dari awal ayat lagi. Hukum bacanya dilarang berhenti. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 5
- QS Ali 'Imran ayat 137
- QS An Nisaa' ayat 142
- QS Az Zukhruf ayat 52
Waqaf ikhtiyari ituuu adalah waqaf yg dilakukan pd kata yg dipilih, disengaja dan direncanakan, bkn karena ada sebab-sebab lain.
Waqaf Ikhtiyari dibagi menjadi 4 macam :
1. Waqaf Tam / Waqaf Lazim (م), berarti tdk ada hubungan makna/kata² sebelum dan sesudah waqaf ini. Hukum baca nya wajib berhenti. Contoh =
- QS Al A'raf ayat 73
- QS Ash Shooffat ayat 83
- QS Al Maidah ayat 51
- QS An Nisa ayat 171
2. Waqaf Kaf atau Al Waqfu Aula (قلى), artinya adalah waqaf yg trdapat pd kata yg tlah sempurna maknanya dan tdk berkaitan dgn kata stelahnya, baik dari segi lafadhz (kata) maupun makna (arti). Biasanya terjadi karena habisnya suatu kisah dalam Al Quran atau pergantian tema. Maknanya tdk berbeda tetapi masih memiliki hubungan kisah. Hukum bacanya berhenti lebih utama. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 7
- QS Ali 'Imran ayat 116
- QS An Nisa ayat 70
- QS Al Israa ayat 1
3. Waqaf Hasan / Al Washlu Aula (صلى), artinya waqaf yg terdapat pd kata yg telah sempurna makna dan lafadhznya, tetapi kata trsebut berkaitan makna dgn kata setelahnya dan tidak berkaitan lafadhznya. Memiliki hubungan makna antar kalimat. Hukum baca nya Disambung lebih utama. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 266
- QS An Nahl ayat 28
- QS An Nahl ayat 114
- QS Al Isra ayat 34
4. Waqaf Qabikh / 'Adamul Waqfu (لا), artinya waqaf ini terjadi pada kalimah yg masih tidak sempurna maknanya dan mempunyai kaitan dgn kalimah selanjutnya dari segi lafaz dan makna. Jika berhenti pada waqaf ini maka harus mengulang dari awal ayat lagi. Hukum bacanya dilarang berhenti. Contoh =
Jawaban:
Waqaf ikhtiyari ituuu adalah waqaf yg dilakukan pd kata yg dipilih, disengaja dan direncanakan, bkn karena ada sebab-sebab lain.
Waqaf Ikhtiyari dibagi menjadi 4 macam :
1. Waqaf Tam / Waqaf Lazim (م), berarti tdk ada hubungan makna/kata² sebelum dan sesudah waqaf ini. Hukum baca nya wajib berhenti. Contoh =
- QS Al A'raf ayat 73
- QS Ash Shooffat ayat 83
- QS Al Maidah ayat 51
- QS An Nisa ayat 171
2. Waqaf Kaf atau Al Waqfu Aula (قلى), artinya adalah waqaf yg trdapat pd kata yg tlah sempurna maknanya dan tdk berkaitan dgn kata stelahnya, baik dari segi lafadhz (kata) maupun makna (arti). Biasanya terjadi karena habisnya suatu kisah dalam Al Quran atau pergantian tema. Maknanya tdk berbeda tetapi masih memiliki hubungan kisah. Hukum bacanya berhenti lebih utama. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 7
- QS Ali 'Imran ayat 116
- QS An Nisa ayat 70
- QS Al Israa ayat 1
3. Waqaf Hasan / Al Washlu Aula (صلى), artinya waqaf yg terdapat pd kata yg telah sempurna makna dan lafadhznya, tetapi kata trsebut berkaitan makna dgn kata setelahnya dan tidak berkaitan lafadhznya. Memiliki hubungan makna antar kalimat. Hukum baca nya Disambung lebih utama. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 266
- QS An Nahl ayat 28
- QS An Nahl ayat 114
- QS Al Isra ayat 34
4. Waqaf Qabikh / 'Adamul Waqfu (لا), artinya waqaf ini terjadi pada kalimah yg masih tidak sempurna maknanya dan mempunyai kaitan dgn kalimah selanjutnya dari segi lafaz dan makna. Jika berhenti pada waqaf ini maka harus mengulang dari awal ayat lagi. Hukum bacanya dilarang berhenti. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 5
- QS Ali 'Imran ayat 137
- QS An Nisaa' ayat 142
- QS Az Zukhruf ayat 52
Waqaf ikhtiyari ituuu adalah waqaf yg dilakukan pd kata yg dipilih, disengaja dan direncanakan, bkn karena ada sebab-sebab lain.
Waqaf Ikhtiyari dibagi menjadi 4 macam :
1. Waqaf Tam / Waqaf Lazim (م), berarti tdk ada hubungan makna/kata² sebelum dan sesudah waqaf ini. Hukum baca nya wajib berhenti. Contoh =
- QS Al A'raf ayat 73
- QS Ash Shooffat ayat 83
- QS Al Maidah ayat 51
- QS An Nisa ayat 171
2. Waqaf Kaf atau Al Waqfu Aula (قلى), artinya adalah waqaf yg trdapat pd kata yg tlah sempurna maknanya dan tdk berkaitan dgn kata stelahnya, baik dari segi lafadhz (kata) maupun makna (arti). Biasanya terjadi karena habisnya suatu kisah dalam Al Quran atau pergantian tema. Maknanya tdk berbeda tetapi masih memiliki hubungan kisah. Hukum bacanya berhenti lebih utama. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 7
- QS Ali 'Imran ayat 116
- QS An Nisa ayat 70
- QS Al Israa ayat 1
3. Waqaf Hasan / Al Washlu Aula (صلى), artinya waqaf yg terdapat pd kata yg telah sempurna makna dan lafadhznya, tetapi kata trsebut berkaitan makna dgn kata setelahnya dan tidak berkaitan lafadhznya. Memiliki hubungan makna antar kalimat. Hukum baca nya Disambung lebih utama. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 266
- QS An Nahl ayat 28
- QS An Nahl ayat 114
- QS Al Isra ayat 34
4. Waqaf Qabikh / 'Adamul Waqfu (لا), artinya waqaf ini terjadi pada kalimah yg masih tidak sempurna maknanya dan mempunyai kaitan dgn kalimah selanjutnya dari segi lafaz dan makna. Jika berhenti pada waqaf ini maka harus mengulang dari awal ayat lagi. Hukum bacanya dilarang berhenti. Contoh =
- QS Al Baqarah ayat 5
- QS Ali 'Imran ayat 137
- QS An Nisaa' ayat 142
- QS Az Zukhruf ayat 52
Penjelasan:
maaf kalau salah
semoga membantu