tiarasetyomenurut kamus besar bahasa indonesia, pers memiliki 5 arti:usaha percetakan dan penerbitanusaha pengumpulan dan penyiaran radiopenyiaran berita melalui surat kaba, majalah dan radioorang yang bergerak di penyiaran radiomedia penyiaran berita, contoh: koran, majalah, dllDefinisi pers menurut para ahli : Oemar Seno Adji seperti yang penulis kutip dari situs wikipedia, menjabarkan bahwa Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan Raden Mas Djokomono mengemukakan pengertian pers sebagai yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar Prof. Drs. Onong Uchjana Effendi M.A, mendefinisikan pers sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara di mana ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Pers adalah sebuah sistem yang terbuka dan probabilistik, artinya pers tidak bebas dari pengaruh lingkungan dan di sisi lain, pers juga memberikan pengaruh yang tidak dapat diduga kepada lingkungannya
Raden Mas Djokomono mengemukakan pengertian pers sebagai yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar
Prof. Drs. Onong Uchjana Effendi M.A, mendefinisikan pers sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara di mana ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Pers adalah sebuah sistem yang terbuka dan probabilistik, artinya pers tidak bebas dari pengaruh lingkungan dan di sisi lain, pers juga memberikan pengaruh yang tidak dapat diduga kepada lingkungannya