Seburtkan keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara menurut UU No. 3 Tahun 2002 !
anggie7721) Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai. (2) Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan
(2) Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan