October 2018 2 14 Report
Sebuah panitia pertunjukan menjual karcis tanda masuk untuk kelas I dengan harga Rp.10.000.00,- dengan kelas VIP dengan harga 15.000.00,-. Harga karcis tanda masuk sudah termasuk pajak tontonan 2%. Jika karcis yang terjual untuk kelas I ada 250 lembar dan kelas VIP ada 105 lembar, berapa rupiah pajak tontonan yang di setor ke kantor kas negara?
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.