quinniee
41. 3 -> Sekretaris Desa 4 -> Wakil Kepala Desa 42. memberikan usul pengajuan undang-undang, melakukan pembahasan dan memberikan pertimbangan kepada DPR walaupun wewenang legislasi masih dominan dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 43. 1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, 2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, 3. Memutus pembubaran partai politik, 4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. 44. Memberi grasi, Memberi amnesti, Memberi abolisi, Memberi rehabilitasi,Menetapkan hakim agung, Menetapkan hakim konstitusi, & Mengangkat dan memberhentikan anggota komisi yudisial dengan persetujuan DPR 45. menjadi individualis, konsumtif, menjadi kebarat-baratan, dll
4 -> Wakil Kepala Desa
42. memberikan usul pengajuan undang-undang, melakukan pembahasan dan memberikan pertimbangan kepada DPR walaupun wewenang legislasi masih dominan dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
43. 1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,
2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar,
3. Memutus pembubaran partai politik,
4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
44. Memberi grasi, Memberi amnesti, Memberi abolisi, Memberi rehabilitasi,Menetapkan hakim agung, Menetapkan hakim konstitusi, & Mengangkat dan memberhentikan anggota komisi yudisial dengan persetujuan DPR
45. menjadi individualis, konsumtif, menjadi kebarat-baratan, dll
3.SEKRETARIS DESA