Sebelum pilkada dilaksanakan perlu persiapan, salah satu persiapan sebelum pilkada dilaksanakan adalah?
indritrinovita
1. Penataan Organisasi.a. Penyusunan tata kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 9 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.b. Penyusunan organisasi, tugas, fungsi, wewenang dan tata kerja sekretaris Jendral KPU, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kab./Kota pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 9 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.c. Penyusunan organisasi dan tata kerja sekretaris Jendral KPU, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kab./Kota dengan peraturan KPU pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 9 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.d. Pengisian Jabatan sekretaris Jendral KPU, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kab./Kota pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 9 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh Sekjen KPU. 2. Pendaftaran Pemantau dan Pemantauan pada Agustus 2012 s/d Maret 2014 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota. 3. Pembentukan Badan Penyelenggaraa. Pembentukan PPK, PPS / PPLN pada Desember 2012 s/d Februari 2013 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Kab./Kota.b. Pembentukan KPPS / KPPSLN pada tanggal 9 Februari s/d 9 Maret 2014 yang dilaksanakan oleh PPS / PPLN.c. Pembentukan Pantarlih / Pantarlih LN pada Februari 2013 yang dilaksanakan oleh PPS / PPLN. 4. Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kab. / Kota pada Januari s/d Desember 2013 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota, PPK, PPS dan PPLN. 5. Rapat Kerja, Rapat Koordinasi dan bimbingan Teknis di setiap tingkatan pada tanggal 1 Januari 2012 s/d 28 Februari 2014 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota, PPK, PPS dan PPLN. 6. Sosialisasi, Publikasi dan Pendidikan Pemilih.a. Penyusunan pedoman sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 31 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.b. Penyusunan modul sosialisasi dan pendidikan pemilih pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 1 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.c. Pelaksanaan sosialisasi publikasi dan pendidikan pemilih pada Juni 2012 s/d Juni 2014 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota. 7. Pengelolaan Data dan informasi.a. Penyusunan pedoman pengelolaan data dan informasi pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 31 Juni 2013 Dilaksanakan oleh KPU.b. Penyusunan dan pengembangan aplikasi SI KPU (Sistim Informasi KPU) pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 9 Juni 2013 Dilaksanakan oleh KPU.c. Pengembangan WAN (Wide Area Network) Pemilu 2014 untuk pengelolaan data dan informasi pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 31 Desember 2013 Dilaksanakan oleh KPU.d. Revitalisasi LAN (Local Area Network) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 31 Desember 2013 Dilaksanakan oleh KPU.e. Bimbingan teknis SI KPU (sistim informasi KPU) pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 28 Februari 2014 Dilaksanakan oleh KPU. 8. Logistika. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu pada tanggal 9 Juni s/d 31 Desember 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.b. Bimbingan teknis pada tanggal 1 Juli s/d 31 Desember 2013 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota.c. Pengadaan dan pengelolaan logistik.1. Logistik Tahun 2013 pada tanggal 9 Juni s/d 30 November 2013 yang dilaksanakan oleh Setjen KPU, Set KPU Provinsi dan Set KPU Kab./Kota.2. Logistik Tahun 2014 pada tanggal 1 Oktober s/d 31 Maret 2014 yang dilaksanakan oleh Setjen KPU, Set KPU Provinsi dan Set KPU Kab./Kota. d. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara yang dilaksanakan oleh Setjen KPU, Set KPU Provinsi dan Set KPU Kab./Kota.1. KPU provinsi pada tanggal 1 Februari s/d 31 maret 2014 Menerima dari KPU.2. KPU Kab./Kota pada tanggal 1 Februari s/d 31 maret 2014 Menerima dari KPU dan KPU provinsi.3. PPK pada tanggal 1 Maret s/d 5 April 2014 Menerima dari KPU Kab./Kota.4. PPS pada tanggal 5 s/d 8 April 2014.5. KPPS pada tanggal 8 April 2014. e. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri1. PPLN dan KPPSLN pada tanggal 9 Maret s/d 8 April 2014 yang dilaksanakan oleh KPU, Kemenlu dan PPLN.
2. Pendaftaran Pemantau dan Pemantauan pada Agustus 2012 s/d Maret 2014 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota.
3. Pembentukan Badan Penyelenggaraa. Pembentukan PPK, PPS / PPLN pada Desember 2012 s/d Februari 2013 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Kab./Kota.b. Pembentukan KPPS / KPPSLN pada tanggal 9 Februari s/d 9 Maret 2014 yang dilaksanakan oleh PPS / PPLN.c. Pembentukan Pantarlih / Pantarlih LN pada Februari 2013 yang dilaksanakan oleh PPS / PPLN.
4. Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kab. / Kota pada Januari s/d Desember 2013 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota, PPK, PPS dan PPLN.
5. Rapat Kerja, Rapat Koordinasi dan bimbingan Teknis di setiap tingkatan pada tanggal 1 Januari 2012 s/d 28 Februari 2014 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota, PPK, PPS dan PPLN.
6. Sosialisasi, Publikasi dan Pendidikan Pemilih.a. Penyusunan pedoman sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 31 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.b. Penyusunan modul sosialisasi dan pendidikan pemilih pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 1 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.c. Pelaksanaan sosialisasi publikasi dan pendidikan pemilih pada Juni 2012 s/d Juni 2014 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota.
7. Pengelolaan Data dan informasi.a. Penyusunan pedoman pengelolaan data dan informasi pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 31 Juni 2013 Dilaksanakan oleh KPU.b. Penyusunan dan pengembangan aplikasi SI KPU (Sistim Informasi KPU) pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 9 Juni 2013 Dilaksanakan oleh KPU.c. Pengembangan WAN (Wide Area Network) Pemilu 2014 untuk pengelolaan data dan informasi pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 31 Desember 2013 Dilaksanakan oleh KPU.d. Revitalisasi LAN (Local Area Network) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 31 Desember 2013 Dilaksanakan oleh KPU.e. Bimbingan teknis SI KPU (sistim informasi KPU) pada tanggal 9 Juni 2012 s/d 28 Februari 2014 Dilaksanakan oleh KPU.
8. Logistika. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu pada tanggal 9 Juni s/d 31 Desember 2013 yang dilaksanakan oleh KPU.b. Bimbingan teknis pada tanggal 1 Juli s/d 31 Desember 2013 yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota.c. Pengadaan dan pengelolaan logistik.1. Logistik Tahun 2013 pada tanggal 9 Juni s/d 30 November 2013 yang dilaksanakan oleh Setjen KPU, Set KPU Provinsi dan Set KPU Kab./Kota.2. Logistik Tahun 2014 pada tanggal 1 Oktober s/d 31 Maret 2014 yang dilaksanakan oleh Setjen KPU, Set KPU Provinsi dan Set KPU Kab./Kota.
d. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara yang dilaksanakan oleh Setjen KPU, Set KPU Provinsi dan Set KPU Kab./Kota.1. KPU provinsi pada tanggal 1 Februari s/d 31 maret 2014 Menerima dari KPU.2. KPU Kab./Kota pada tanggal 1 Februari s/d 31 maret 2014 Menerima dari KPU dan KPU provinsi.3. PPK pada tanggal 1 Maret s/d 5 April 2014 Menerima dari KPU Kab./Kota.4. PPS pada tanggal 5 s/d 8 April 2014.5. KPPS pada tanggal 8 April 2014.
e. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri1. PPLN dan KPPSLN pada tanggal 9 Maret s/d 8 April 2014 yang dilaksanakan oleh KPU, Kemenlu dan PPLN.