Sebelum Pajak Bumi dan Bangunan dibayar oleh para wajib pajak, perlu diterbitkan.... a. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) c. Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) d. Surat Tanda Terima Setoran (STTS)
pipinyosefine
A. surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPpT)