Sebagai seorang muslim dan sekaligus sebagai warga negara indonesia, apa pendapat anda terkait dengan digantinya kalimat "ketuhanan, kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluknya" dalam piagam jakarta menjadi "ketuhanan yang mha esa" dalam dasar negara.?
rinimaghfirah
Menurut saya, digantinya kalimat "ketehanan , kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya" merupakan sebuah kepututusan yang tepat sebab di Indonesia kita ini memiliki bnyak agama, memang indonesia memiliki mayoritas islam namun bgaimna dengn masyarakat yag beragama lain, mereka pasti merasa tersingkirkan oleh sebab itu para tokoh terdahulu yang memiliki agama nonislam mengelurkan pendapatnya untuk memperbaiki sila pertama trsebut. jadi sbagai orang muslim dan warga negara indonesia saya sangat setuju dengan diubahnya dasar negara tersebut. (maaf apabila tdk sesuai, karena ini menurut pandangan saya) semoga membantu
rinimaghfirah
caranya itu kita harus mencintai budaya bangsa kita sendiri jangan terpengaruh oleh budaya negara lain yang dapat merusak atau melunturkan nilai luhur bngsa kita. sebab apa bila kita tidk memfiter budaya asing yg masuk mka itu akan menurunkan kualitas bangsa di negara lain
asmaulchusnah97
oke kak terimakasih..
membantu banget..:) heheh
semoga membantu