Sebagai lembaga negara ,DPR mempunyai 3 fungsi adalah
dimasrizqi11
Fungsi legislasi Fungsi anggaran Fungsi pengawasan
0 votes Thanks 1
seviana83
Fungsi anggaran=menyusun dan menetapkan APBN brsm presiden dgn pengawasan DPD fungsi legislasi=membentuk UU yg dibahas dgn presiden fungsi pengawasan=melakukan pengawasan thdp pelaksanaan UUD 1945,UU,dan peraturan pelaksanaan nya
Fungsi anggaran
Fungsi pengawasan
fungsi legislasi=membentuk UU yg dibahas dgn presiden
fungsi pengawasan=melakukan pengawasan thdp pelaksanaan UUD 1945,UU,dan peraturan pelaksanaan nya