IshortdanIlong
Di dalam UUD 1945, terkandung sebuah kalimat yang mengatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa, maka kemerdekaan suatu bangsa harus diperjuangkan oleh rakyat yang ada di dalamnya. Jika sebuah bangsa masih dalam keadaan terjajah, tidak akan ada kedamaian diantara bangsa tersebut. Sebaliknya, jika suatu bangsa sudah merdeka, rakyatnya akan merasa aman, tenang, dan juga bebas dari berbagai penderitaan yang disebabkan oleh penjajahan. Semoga membantu!