Saya mau tanya... misalnya ada seorang PKL berjualan di jalan raya.. 1.apakah norma tersebut? 2.apa sanksi yang diterima si pelanggar? 3.solusi apa yang diambil agar tidak terjadi lagi pelanggaran itu? Jawab ya!!!
Bintang68
1. Norma adalah kaidah/pedoman dalam beringkahlaku di dalam hidum bermasyarakt. norma juga dapat disebut sebagai aturan. 2. Sanksi yg diterima sesuai dengan seberapa besar kesalahan yang telah diperbuat 3. Solusi yg dapat diambil adalah: menaati peraturan yg ada
0 votes Thanks 0
NWafiqA
1. norma hukum 2. sanksinya adalah ditangkap oleh satpol pp, atau bahkan di penjara 3. menghimbau atau mensosialisasikan pada masyarakat untuk tidak melakukan hal itu. atau bagi pemerintah dapat menyediakan lokasi atau tempat yang layak untuk mereka berjualan dan bekerja
2. Sanksi yg diterima sesuai dengan seberapa besar kesalahan yang telah diperbuat
3. Solusi yg dapat diambil adalah: menaati peraturan yg ada
2. sanksinya adalah ditangkap oleh satpol pp, atau bahkan di penjara
3. menghimbau atau mensosialisasikan pada masyarakat untuk tidak melakukan hal itu. atau bagi pemerintah dapat menyediakan lokasi atau tempat yang layak untuk mereka berjualan dan bekerja