Saya ingin bertanya, apakah boleh kita salat tapi, belum masuk waktu salat dan saat tersebut saat yang sangat genting ? Contohnya Saat Zuhur seseorang berada di kantor lalu, salat zuhur dan asar. Ia melakukannya karena ia tahu bahwa saat asar ia tidak dapat menjalankan salatnya karena ia harus pergi ke suatu tempat yang sangat jauh. Apakah boleh seperti itu ?
lutfiadi
Boleh, karena dia melakukan perjalanan jauh (musafir) sholat dzuhur dan sholat asharnya di jamak
1 votes Thanks 1
Hakuka
Trms. Taoi bagaimana jika bukan perjalanan jauh ?
sholat dzuhur dan sholat asharnya di jamak
ada jamak takdim, ada jg jama takhir.