sanksi dari norma kesusilaan adalah otonom, artinya sanksi muncul dari dalam diri sendiri, ya itu berupa perasaan tidak tenang. Bagaimana seseorang memperbaiki dirinya sendiri setelah melakukan pelanggaran norma kesusilaan?
Orang tersebut dapat mengevaluasi kesalahannya dan dari kesalahan itu ia dapat belajar menjadi pribadi yang lebih baik, jika perasaan tidak tenang terus berkecamuk, pelaku dapat meminta pertolongan dari orang terdekat.
Jawaban:
Orang tersebut dapat mengevaluasi kesalahannya dan dari kesalahan itu ia dapat belajar menjadi pribadi yang lebih baik, jika perasaan tidak tenang terus berkecamuk, pelaku dapat meminta pertolongan dari orang terdekat.