pilih lah benar/salah sertakan penjelasan nya juga
1. Demokrasi parlementer tidak cocok dengan jiwa bangsa Indonesia, dengan bukti pada masa demokrasi parlementer sering terjadi bergantinya kabinet, pembangunan tidak lancar, serta partai-partai mementingkan kepentingan golongannya. hal ini sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara
2.negara kesatuan Republik Indonesia pernah berlaku UUDS tahun 1950. demokrasi parlementer salah satu ciri dari sistem pemerintahan. parlementer adalah tidak adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintah dan kepala negara
3.Demokrasi Pancasila 1966-1998 dikenal dengan masa orde baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 secara murni, dan konsekuen masa jabatan presiden yang tidak dibatasi periodenya, maka kekuasaan menumpuk pada presiden, sehingga terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, dimana lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan
4.Pada tanggal 5 Juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959. Salah satu isi dekrit presiden memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUD 1950, pelaksanaan demokrasi kurun waktu 1959 - 1966 dengan sistem demokrasi Pancasila
5.Perkembangan demokrasi di Indonesia terjadi pasang surut dari masa kemerdekaan sampai sekarang, ini pada kurun waktu 1945 -1959 menurut UUD NRI tahun 1945. demokrasi yang harus dilaksanakan adalah demokrasi dengan sistem presidensial namun hanya dengan kedua maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 berubah menjadi demokrasi parlementer
Penjelasan: Pernyataan ini mencerminkan pandangan beberapa kalangan pada suatu periode tertentu yang berpendapat bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kondisi Indonesia pada masa tersebut. Argumentasi yang disajikan mengenai seringnya pergantian kabinet, ketidaklancaran pembangunan, dan fokus partai pada kepentingan golongannya sesuai dengan konteks sejarah.
2. Salah.
Penjelasan: Pernyataan ini tidak tepat. UUDS tahun 1950 menciptakan sistem pemerintahan federal dan bukan parlementer. Parlementer mengacu pada sistem di mana kepala pemerintahan berasal dari legislatif, sedangkan dalam sistem federal, terdapat pemisahan antara kepala pemerintahan dan kepala negara.
3. Benar.
Penjelasan: Pernyataan ini mencerminkan situasi pada masa Orde Baru di Indonesia, di mana terjadi penumpukan kekuasaan pada presiden. Kekuasaan yang terlalu besar pada presiden dapat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.
4. Benar.
Penjelasan: Isi dekrit presiden pada tanggal 5 Juli 1959 memang mencabut UUD 1950 dan mengembalikan berlakunya UUD 1945. Dengan demikian, pelaksanaan demokrasi pada periode tersebut didasarkan pada sistem demokrasi Pancasila.
5. Salah.
Penjelasan: Pernyataan ini keliru dalam memberikan kesan bahwa demokrasi di Indonesia hanya dapat dilaksanakan dengan sistem presidensial pada kurun waktu tertentu. Sebenarnya, Indonesia telah mengalami variasi sistem demokrasi, termasuk demokrasi parlementer pada beberapa periode.
Jawaban:
1. Benar.
Penjelasan: Pernyataan ini mencerminkan pandangan beberapa kalangan pada suatu periode tertentu yang berpendapat bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kondisi Indonesia pada masa tersebut. Argumentasi yang disajikan mengenai seringnya pergantian kabinet, ketidaklancaran pembangunan, dan fokus partai pada kepentingan golongannya sesuai dengan konteks sejarah.
2. Salah.
Penjelasan: Pernyataan ini tidak tepat. UUDS tahun 1950 menciptakan sistem pemerintahan federal dan bukan parlementer. Parlementer mengacu pada sistem di mana kepala pemerintahan berasal dari legislatif, sedangkan dalam sistem federal, terdapat pemisahan antara kepala pemerintahan dan kepala negara.
3. Benar.
Penjelasan: Pernyataan ini mencerminkan situasi pada masa Orde Baru di Indonesia, di mana terjadi penumpukan kekuasaan pada presiden. Kekuasaan yang terlalu besar pada presiden dapat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.
4. Benar.
Penjelasan: Isi dekrit presiden pada tanggal 5 Juli 1959 memang mencabut UUD 1950 dan mengembalikan berlakunya UUD 1945. Dengan demikian, pelaksanaan demokrasi pada periode tersebut didasarkan pada sistem demokrasi Pancasila.
5. Salah.
Penjelasan: Pernyataan ini keliru dalam memberikan kesan bahwa demokrasi di Indonesia hanya dapat dilaksanakan dengan sistem presidensial pada kurun waktu tertentu. Sebenarnya, Indonesia telah mengalami variasi sistem demokrasi, termasuk demokrasi parlementer pada beberapa periode.