Bacalah pernyataan berikut benar/salah sertakan penjelasan atau alasan nya!
1.Demokrasi parlementer tidak cocok dengan jiwa bangsa Indonesia dengan bukti pada masa demokrasi parlementer sering terjadi bergantinya kabinet pembangunan tidak lancar serta partai-partai mementingkan kepentingan golongannya hal ini sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara
2. negara kesatuan Republik Indonesia pernah berlaku UUDS tahun 1950 demokrasi parlementer salah satu ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah tidak adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintah dan kepala negara
3.Demokrasi Pancasila 1966-1988 dikenal dengan masa orde baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 secara murni dan konsekuen masa jabatan presiden yang tidak dibatasi periodenya maka kekuasaan menumpuk pada presiden sehingga terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dimana lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan
1. Pernyataan ini adalah pendapat dan tidak dapat dikategorikan sebagai benar atau salah secara objektif. Pernyataan ini menyatakan bahwa demokrasi parlementer tidak cocok dengan jiwa bangsa Indonesia berdasarkan alasan bahwa sering terjadi pergantian kabinet yang tidak lancar dan partai-partai mementingkan kepentingan golongannya. Namun, pendapat ini dapat diperdebatkan karena demokrasi parlementer telah digunakan di negara-negara lain dengan keberhasilan yang beragam.
2. Pernyataan ini benar. Sistem pemerintahan parlementer ditandai dengan tidak adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintah dan kepala negara. Dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan (misalnya, perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen, sementara kepala negara (misalnya, presiden) memiliki peran seremonial.
3. Pernyataan ini benar. Pada masa Demokrasi Pancasila (1966-1988) yang dikenal sebagai masa Orde Baru, kekuasaan presiden tidak dibatasi oleh batasan periode, sehingga kekuasaan cenderung menumpuk pada presiden. Hal ini dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan.
1. Pernyataan ini adalah pendapat dan tidak dapat dikategorikan sebagai benar atau salah secara objektif. Pernyataan ini menyatakan bahwa demokrasi parlementer tidak cocok dengan jiwa bangsa Indonesia berdasarkan alasan bahwa sering terjadi pergantian kabinet yang tidak lancar dan partai-partai mementingkan kepentingan golongannya. Namun, pendapat ini dapat diperdebatkan karena demokrasi parlementer telah digunakan di negara-negara lain dengan keberhasilan yang beragam.
2. Pernyataan ini benar. Sistem pemerintahan parlementer ditandai dengan tidak adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintah dan kepala negara. Dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan (misalnya, perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen, sementara kepala negara (misalnya, presiden) memiliki peran seremonial.
3. Pernyataan ini benar. Pada masa Demokrasi Pancasila (1966-1988) yang dikenal sebagai masa Orde Baru, kekuasaan presiden tidak dibatasi oleh batasan periode, sehingga kekuasaan cenderung menumpuk pada presiden. Hal ini dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan.