tolong kak bantuin tentang kedaulatan! jangan asal-asalan!
pilih benar/salah sertakan alasan dan penjelasan nya !!
1. Demokrasi parlementer tidak cocok dengan jiwa bangsa Indonesia, dengan bukti pada masa demokrasi parlementer sering terjadi bergantinya kabinet, pembangunan tidak lancar, serta partai-partai mementingkan kepentingan golongannya. hal ini sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara
2.negara kesatuan Republik Indonesia pernah berlaku UUDS tahun 1950. demokrasi parlementer salah satu ciri dari sistem pemerintahan. parlementer adalah tidak adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintah dan kepala negara
3.Demokrasi Pancasila 1966-1998 dikenal dengan masa orde baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 secara murni, dan konsekuen masa jabatan presiden yang tidak dibatasi periodenya, maka kekuasaan menumpuk pada presiden, sehingga terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, dimana lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan
4.Pada tanggal 5 Juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959. Salah satu isi dekrit presiden memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUD 1950, pelaksanaan demokrasi kurun waktu 1959 - 1966 dengan sistem demokrasi Pancasila
5.Perkembangan demokrasi di Indonesia terjadi pasang surut dari masa kemerdekaan sampai sekarang, ini pada kurun waktu 1945 -1959 menurut UUD NRI tahun 1945. demokrasi yang harus dilaksanakan adalah demokrasi dengan sistem presidensial namun hanya dengan kedua maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 berubah menjadi demokrasi parlementer