Pada masa Indonesia baru merdeka, yaitu periode antara 1945-1959, pencapaian kemerdekaan dan kehidupan berpolitik yang baik menjadi tantangan besar. Sebelum adanya "RIS" (Republik Indonesia Serikat) perlukan pemerintahan sementara, yang akhirnya diluncurkan Dewan Konstituante tersebut mengadopsi sistem pemerintahan presidensial. Namun, Maklumat Pemerintah pada tanggal 14 November 1945 merubah sistem pemerintahan tersebut menjadi sistem parlementer terbatas atau semiparlementer sementara, dimana presidensial sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Jawaban:
benar
Penjelasan:
Pada masa Indonesia baru merdeka, yaitu periode antara 1945-1959, pencapaian kemerdekaan dan kehidupan berpolitik yang baik menjadi tantangan besar. Sebelum adanya "RIS" (Republik Indonesia Serikat) perlukan pemerintahan sementara, yang akhirnya diluncurkan Dewan Konstituante tersebut mengadopsi sistem pemerintahan presidensial. Namun, Maklumat Pemerintah pada tanggal 14 November 1945 merubah sistem pemerintahan tersebut menjadi sistem parlementer terbatas atau semiparlementer sementara, dimana presidensial sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.