Salah satu tujuan dari diberlakukannya kebijakan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan sumber daya daerah. Hal ini dilakukan dengan didasarkan pada pertimbangan bahwa pengelolaan keuangan yang terpusat atau sentralisasi menyebabkan ketidakbebasan daerah di dalam mengelola sumbersumber pendapatan daerah, misalnya dari sektor pariwisata atau pertambangan. Persoalannya tujuan otonomi daerah ini tidak selamanya mudah untuk dicapai. Sering dijumpai, daerah justru mengalami kesulitan di dalam mengelola sumber daya daerah karena pemerintah pusat tidak lagi banyak membantu di dalam pengelolaan sumber daya daerah. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jelaskan setidaknya dua faktor yang menjadi penyebab mengapa peningkatan sumber daya sebagai tujuan otonomi daerah ini justru tidak tercapai?