-Menetapkan APBN bersama presiden -Memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan KY -Memilih anggota BPK -Memilih 3 calon hakim konsitusi -Menyerap, menghimpun, dan minindaklajuti aspirasi rakyat -Memberikan pertimbangan kepada presiden atas amnesti dan abolisi -Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan duta -Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan UU, APBN serta kebijakan pemerintah
-Menetapkan APBN bersama presiden
-Memberikan persetujuan kepada presiden atas
pengangkatan KY
-Memilih anggota BPK
-Memilih 3 calon hakim konsitusi
-Menyerap, menghimpun, dan minindaklajuti
aspirasi rakyat
-Memberikan pertimbangan kepada presiden atas
amnesti dan abolisi
-Memberikan pertimbangan kepada presiden
dalam pengangkatan duta
-Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan
UU, APBN serta kebijakan pemerintah