October 2018 1 45 Report
Salah satu prinsip dalam pemungutan pajak adalah prinsip kepastian, artinya adalah pajak hendaknya.....
A.tegas, jelas, ada kepastian waktu dan tempat pembayaranya
B.tegas, jelas dan ada kepastian pembayaranya
C.jelas dan ada kepastian batas akhir pembayaranya
D.tegas, jelas danada kepastian hukumnya baik dalam menghitungnya maupun waktu pembayaranya

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.