Ketika anak dilahirkan, maka anak tersebut memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh kedua orang tuanya. Mengutip dari laman resmi UNICEF, anak-anak dan remaja memiliki hak asasi manusia yang sama dengan orang dewasa dan juga hak khusus yang mengakui kebutuhan khusus mereka.
"Anak-anak bukanlah milik orang tua mereka, mereka juga bukan objek amal yang tidak berdaya. Mereka adalah manusia dan merupakan subjek dari hak mereka sendiri," tulis UNICEF.
Meski demikian, menurut UNICEF, anak-anak memulai kehidupan sebagai makhluk yang sepenuhnya bergantung pada orang dewasa atau orang tuanya. "Mereka memiliki hak untuk pengasuhan dan bimbingan yang mereka butuhkan untuk tumbuh," tulis UNICEF.
Nah, untuk itu Bunda perlu tahu nih, lima hak anak terhadap orang tua:
1. Hak untuk mendapat kasih sayang
Anak perlu mendapat kasih sayang berupa pengasuhan dari bayi hingga tumbuh menjadi manusia dewasa. Pengasuhan seperti diberikan air susu ibu (ASI), diberikan makanan dengan gizi seimbang. Anak juga berhak merasa dicintai oleh kedua orang tuanya. Anak juga tidak dibeda-bedakan dengan anak lainnya.
2. Hak untuk mendapat perlindungan
Anak memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan perlindungan, Bunda. Menurut UU No.23 Tahun 2002 pasal 13, setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan.
Perlindungan dari apa saja? Perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi (baik ekonomi maupun seksual). Kemudian, anak juga berhak terlindungi dari penelantaran, kekerasan, ketidakadilan, perlakuan salah lainnya.
3. Hak untuk mendapatkan kesejahteraan
Setiap anak di rumah berhak mendapatkan kesejahteraan. Apa bentuk kesejahteraan anak terhadap? Anak mendapatkan pakaian layak, tempat tinggal yang nyaman. Selain itu, anak juga berhak diberikan uang jajan sesuai dengan kebutuhan oleh kedua orang tuanya.
4. Hak untuk bermain
Dengan orang tuanya lah, anak berhak untuk bermain. Mengeksplorasi dunianya dengan bermain. Orang tua di sini wajib mendukung dan memenuhi hak anak seperti membelikan permainan yang bersifat edukatif dan seru.
5. Hak untuk mendapat pendidikan
Seperti yang Bunda tahu, orang tua terutama ibu adalah sekolah pertama anak. Untuk itu, hak anak terhadap orang tuanya salah satunya adalah mendapat pendidikan dari rumah. Bunda wajib mengajarkan anak berbagai hal, mulai dari pendidikan moral hingga mendampingi anak belajar di rumah ketika mereka memulai sekolah formal.
Hak memperoleh kasih sayang dan kebutuhan hidup (melihat kondisi situasi/keadaan ekonomi orang tua) dan jangan memaksa apabila orang tua kalian belum mampu, setidaknya mereka tetap menyayangi kalian sampai akhir hayatnya.
Penjelasan:
Semoga membantu dan menjadi lebih paham lagi, dan maaf apabila ada kesalahan, kalau anda puas dengan jawabannya, anda juga bisa menjadikan jawaban ini sebagai jawaban terbaik, terimakasih.
Jawaban:
Ketika anak dilahirkan, maka anak tersebut memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh kedua orang tuanya. Mengutip dari laman resmi UNICEF, anak-anak dan remaja memiliki hak asasi manusia yang sama dengan orang dewasa dan juga hak khusus yang mengakui kebutuhan khusus mereka.
"Anak-anak bukanlah milik orang tua mereka, mereka juga bukan objek amal yang tidak berdaya. Mereka adalah manusia dan merupakan subjek dari hak mereka sendiri," tulis UNICEF.
Meski demikian, menurut UNICEF, anak-anak memulai kehidupan sebagai makhluk yang sepenuhnya bergantung pada orang dewasa atau orang tuanya. "Mereka memiliki hak untuk pengasuhan dan bimbingan yang mereka butuhkan untuk tumbuh," tulis UNICEF.
Nah, untuk itu Bunda perlu tahu nih, lima hak anak terhadap orang tua:
1. Hak untuk mendapat kasih sayang
Anak perlu mendapat kasih sayang berupa pengasuhan dari bayi hingga tumbuh menjadi manusia dewasa. Pengasuhan seperti diberikan air susu ibu (ASI), diberikan makanan dengan gizi seimbang. Anak juga berhak merasa dicintai oleh kedua orang tuanya. Anak juga tidak dibeda-bedakan dengan anak lainnya.
2. Hak untuk mendapat perlindungan
Anak memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan perlindungan, Bunda. Menurut UU No.23 Tahun 2002 pasal 13, setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan.
Perlindungan dari apa saja? Perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi (baik ekonomi maupun seksual). Kemudian, anak juga berhak terlindungi dari penelantaran, kekerasan, ketidakadilan, perlakuan salah lainnya.
3. Hak untuk mendapatkan kesejahteraan
Setiap anak di rumah berhak mendapatkan kesejahteraan. Apa bentuk kesejahteraan anak terhadap? Anak mendapatkan pakaian layak, tempat tinggal yang nyaman. Selain itu, anak juga berhak diberikan uang jajan sesuai dengan kebutuhan oleh kedua orang tuanya.
4. Hak untuk bermain
Dengan orang tuanya lah, anak berhak untuk bermain. Mengeksplorasi dunianya dengan bermain. Orang tua di sini wajib mendukung dan memenuhi hak anak seperti membelikan permainan yang bersifat edukatif dan seru.
5. Hak untuk mendapat pendidikan
Seperti yang Bunda tahu, orang tua terutama ibu adalah sekolah pertama anak. Untuk itu, hak anak terhadap orang tuanya salah satunya adalah mendapat pendidikan dari rumah. Bunda wajib mengajarkan anak berbagai hal, mulai dari pendidikan moral hingga mendampingi anak belajar di rumah ketika mereka memulai sekolah formal.
Penjelasan:
maaf kalau salah
Jawaban:
Hak memperoleh kasih sayang dan kebutuhan hidup (melihat kondisi situasi/keadaan ekonomi orang tua) dan jangan memaksa apabila orang tua kalian belum mampu, setidaknya mereka tetap menyayangi kalian sampai akhir hayatnya.
Penjelasan:
Semoga membantu dan menjadi lebih paham lagi, dan maaf apabila ada kesalahan, kalau anda puas dengan jawabannya, anda juga bisa menjadikan jawaban ini sebagai jawaban terbaik, terimakasih.