Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.
0 votes Thanks 0
Keyvland1.Membentuk perda provinsi bersama gubernur 2.Membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda provinsi tentang APBD Provinsi yang di ajukan oleh gubernur 3.Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanakan perda provinsi dan APBD Provinsi 4.Memilih gubernur dan wakil gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskansisa jabatan 5.Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada presiden melalui mentri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Semoga bermanfaat...) aku ngambil dari lks kelas 4
Pengawasan
Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.
2.Membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda provinsi tentang APBD Provinsi yang di ajukan oleh gubernur
3.Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanakan perda provinsi dan APBD Provinsi
4.Memilih gubernur dan wakil gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskansisa jabatan
5.Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada presiden melalui mentri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian
Semoga bermanfaat...)
aku ngambil dari lks kelas 4