Salah satu ciri kesadaran hukum yang tinggi dalam masyarakat,yaitu.... a.banyaknya tindakan main hakim sendiri b.tingginya pengetahuan masyarakat tentang hukum c.tidak terjadinya pelanggaran hukum d.kepatuhan pada hukum
Wahidakhqiar
Tingginya pengetahuan masyarakat tentang hukum