Salah satu cara untuk memajukan kesejahteraan umum adalah dengan membuat APBN dan APBD yang rakyat APBN dibuat oleh a pemerintah pusat B pemerintah daerah C rakyat D Kelurahan
APBN (RAPBN) yang dibuat oleh pemerintah dalam bentuk nota keuangan negara. Penjelasan: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana anggaran pemerintah pusat yang digunakan untuk mengalokasikan dana untuk berbagai keperluan negara. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana anggaran pemerintah daerah yang digunakan untuk mengalokasikan dana untuk keperluan daerah. Rakyat memiliki peran dalam pembuatan APBN dan APBD melalui proses pengawasan dan partisipasi dalam pembentukan anggaran. Kelurahan juga dapat memiliki peran dalam pembuatan APBD dengan membuat rencana anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Jawaban:
A. Pemerintah Pusat
Penjelasan:
APBN (RAPBN) yang dibuat oleh pemerintah dalam bentuk nota keuangan negara. Penjelasan: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Semoga Membantu :)
Jawaban:
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana anggaran pemerintah pusat yang digunakan untuk mengalokasikan dana untuk berbagai keperluan negara. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana anggaran pemerintah daerah yang digunakan untuk mengalokasikan dana untuk keperluan daerah. Rakyat memiliki peran dalam pembuatan APBN dan APBD melalui proses pengawasan dan partisipasi dalam pembentukan anggaran. Kelurahan juga dapat memiliki peran dalam pembuatan APBD dengan membuat rencana anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.