Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional 1. Mohammad Yamin Secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yg berisi : 1. Peri kebangsaan 2. Peri kemanusiaan 3. Peri ketuhanan 4. Peri kerakyatan 5. Kesejahteraan rakyat
Kemudian hal tersebut berubah saat Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Soepomo Memberikan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara yaitu : 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat
3. Soekarno Gagasan tersebut adalah: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme dan perikemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yg Maha Esa
Carilah 5 perbedaan dalam rumusan dari Moh. Yamin, Soepomo, Soekarno dan persamaan 5. Tolong jawab yg benar:)
Perbedaan dalam rumusan Pancasila dari tiga tokoh nasional (Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno) adalah sebagai berikut:
Perbedaan dalam rumusan Pancasila:
1. Mohammad Yamin:
- Dalam versi lisan tanggal 29 Mei 1945, terdapat istilah "peri" yang tidak ada dalam rumusan lainnya.
- Menggunakan istilah "peri kebangsaan" dan "peri kemanusiaan" sebagai bagian dari rumusannya.
2. Soepomo:
- Menambahkan aspek "kekeluargaan" yang tidak ada dalam rumusan lainnya.
- Menggunakan istilah "keseimbangan lahir dan batin" sebagai bagian dari rumusannya.
3. Soekarno:
- Menggunakan istilah "kebangsaan Indonesia" sebagai bagian dari rumusannya.
- Menggunakan istilah "internasionalisme dan perikemanusiaan" sebagai bagian dari rumusannya.
Persamaan dalam rumusan Pancasila:
1. Ketuhanan:
- Semua tokoh nasional memiliki unsur ketuhanan sebagai bagian dari rumusan Pancasila.
- Mohammad Yamin menggunakan istilah "peri ketuhanan," sementara Soekarno menggunakan istilah "Ketuhanan yang Maha Esa."
2. Keadilan:
- Semua tokoh nasional menyertakan aspek keadilan dalam rumusan Pancasila.
- Mohammad Yamin menggunakan istilah "kesejahteraan rakyat Indonesia," Soepomo menggunakan istilah "keadilan rakyat," dan Soekarno menggunakan istilah "kesejahteraan sosial."
Meskipun terdapat perbedaan dalam rumusan Pancasila yang diajukan oleh tiga tokoh nasional tersebut, mereka semua menyertakan unsur ketuhanan dan keadilan dalam visi dasar negara Indonesia. Dari rumusan-rumusan tersebut kemudian disusunlah rumusan Pancasila yang dikenal saat ini, yang terdiri dari lima sila yang mewakili nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.
Perbedaan dalam rumusan Pancasila dari tiga tokoh nasional (Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno) adalah sebagai berikut:
Perbedaan dalam rumusan Pancasila:
1. Mohammad Yamin:
- Dalam versi lisan tanggal 29 Mei 1945, terdapat istilah "peri" yang tidak ada dalam rumusan lainnya.
- Menggunakan istilah "peri kebangsaan" dan "peri kemanusiaan" sebagai bagian dari rumusannya.
2. Soepomo:
- Menambahkan aspek "kekeluargaan" yang tidak ada dalam rumusan lainnya.
- Menggunakan istilah "keseimbangan lahir dan batin" sebagai bagian dari rumusannya.
3. Soekarno:
- Menggunakan istilah "kebangsaan Indonesia" sebagai bagian dari rumusannya.
- Menggunakan istilah "internasionalisme dan perikemanusiaan" sebagai bagian dari rumusannya.
Persamaan dalam rumusan Pancasila:
1. Ketuhanan:
- Semua tokoh nasional memiliki unsur ketuhanan sebagai bagian dari rumusan Pancasila.
- Mohammad Yamin menggunakan istilah "peri ketuhanan," sementara Soekarno menggunakan istilah "Ketuhanan yang Maha Esa."
2. Keadilan:
- Semua tokoh nasional menyertakan aspek keadilan dalam rumusan Pancasila.
- Mohammad Yamin menggunakan istilah "kesejahteraan rakyat Indonesia," Soepomo menggunakan istilah "keadilan rakyat," dan Soekarno menggunakan istilah "kesejahteraan sosial."
Meskipun terdapat perbedaan dalam rumusan Pancasila yang diajukan oleh tiga tokoh nasional tersebut, mereka semua menyertakan unsur ketuhanan dan keadilan dalam visi dasar negara Indonesia. Dari rumusan-rumusan tersebut kemudian disusunlah rumusan Pancasila yang dikenal saat ini, yang terdiri dari lima sila yang mewakili nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.