fandiazamwiranata
hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan: hasil-sidang-ppki-18-agustus 1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945Sebelum disahkan, terdapat perubahan dalam UUD 1945, antara lain:a. Kata Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan.b. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimatKetuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadiKetuhanan Yang Maha Esa. c. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimatMenurut kemanusiaan yang adil dan beradab diubah menjadiKemanusiaan yang adil dan beradab.d. Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam diubah menjadiPresiden adalah orang Indonesia Asli. 2. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil PresidenPemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata yang mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Moh. Hatta menjadi Wakil Presiden.
2 votes Thanks 0
BellaSormin
mengesahkan uud 1945, mengangkat presiden dan wakil presiden
dini5428053
Mengesahkan uud 1945 & memilij dan mengangkat presiden dan wakil presiden
0 votes Thanks 0
nef
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
2. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
3. Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR
hasil-sidang-ppki-18-agustus
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945Sebelum disahkan, terdapat perubahan dalam UUD 1945, antara lain:a. Kata Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan.b. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimatKetuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadiKetuhanan Yang Maha Esa. c. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimatMenurut kemanusiaan yang adil dan beradab diubah menjadiKemanusiaan yang adil dan beradab.d. Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam diubah menjadiPresiden adalah orang Indonesia Asli.
2. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil PresidenPemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata yang mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Moh. Hatta menjadi Wakil Presiden.
memilij dan mengangkat presiden dan wakil presiden