Bagi orang yang sedang sakit atau memiliki penyakit kronis yang dapat memperburuk kondisi kesehatannya jika berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari jika kondisinya membaik.
Bagi orang yang sedang dalam perjalanan yang jauh dan melelahkan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama perjalanan dan menggantinya di kemudian hari jika sudah kembali ke tempat asal.
Bagi wanita yang sedang haid atau nifas, diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama masa haid atau nifas dan menggantinya di kemudian hari jika sudah suci.
Rukhsah dalam zakat:
Bagi orang yang memiliki utang yang jatuh tempo, diperbolehkan untuk membayar utangnya terlebih dahulu sebelum membayar zakat.
Bagi orang yang memiliki harta yang nilainya kurang dari nisab, diperbolehkan untuk tidak membayar zakat.
Rukhsah dalam haji:
Bagi orang yang tidak mampu secara fisik atau finansial untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji, diperbolehkan untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji secara bertahap dalam beberapa tahun atau bahkan tidak melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji jika memang tidak mampu.
Penjelasan:
Rukhsah adalah keringanan atau kelonggaran dalam menjalankan ibadah yang diberikan dalam situasi tertentu.
Jawaban:
Rukhsah dalam puasa:
Rukhsah dalam zakat:
Rukhsah dalam haji:
Penjelasan:
Rukhsah adalah keringanan atau kelonggaran dalam menjalankan ibadah yang diberikan dalam situasi tertentu.