May 2023 1 3 Report
Rini seorang karyawan swasta di perusahaan besar Jakarta memiliki pendapatan sebesar Rp 70.000.000 pada tahun 2022. Sebagai warga negara yang taat pajak, Rini yang berstatus single melaporkan besar penghasilannya. Berdasarkan ketentuan pemerintah, besar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54.000.000 per tahun dan besar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% dari Penghasilan Kena Pajak (PKP). Berapakah besar pajak tahunan yang harus dibayar Rini? a. Rp 600.000 b. Rp 700.000 c. Rp 800.000 d. Rp 900.000​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.