1. Apa tugas dari asas desentralisasi? 2. Bagaimana cara menangani urusan daerah? jelaskan! 3. Asas yg menegaskan bhwa penyelenggaraan negara harus seimbang, tidak boleh berat sebelah adalah.....? 4. pengertian hak imunitas? 5. Hak untuk memproleh kehormatan berkenaan dg jabatannya dlm acara" kenegaraan/resmi maupun dlm melaksanakan tugasnya, disebut ....? Yang baik hati dan pinter, tolong dibantu menjawab yah.....:) nanti saya ksh jwb terbaik deh klo dijwb semua dg baik dan benar.
nabilakhasannah
1.asas desentralisasi mempunyai tugas yaitu dapat menjadi dasar daerah otonom untuk melaksanakan tugas dengan bebas yang bertanggung jawab hal itu di sebabkan daerah otonom telah di beri wewenang oleh pemerintah pusat. 2.cara menangani urusan daerah yaitu dengan bermusyawarah untuk mencapai mufakat,mengadakan rapat dengan pengurus daerah atau melaporkan masalah kepada pemerintah pusat. 3.asas pembantuan. 4.hak imunitas adalah hak kekebaln hukum yang di miliki oleh badan legislatif yg hanya berlaku selama legislatif menjalankan tugasnya. 5.itu namanya hak protokoler
2.cara menangani urusan daerah yaitu dengan bermusyawarah untuk mencapai mufakat,mengadakan rapat dengan pengurus daerah atau melaporkan masalah kepada pemerintah pusat.
3.asas pembantuan.
4.hak imunitas adalah hak kekebaln hukum yang di miliki oleh badan legislatif yg hanya berlaku selama legislatif menjalankan tugasnya.
5.itu namanya hak protokoler