Raisa lahir di negara yang menganut asas Ius Soli, raisa lahir dari ayah dan ibu warga negara Indonesia. setelah memiliki rasio memutuskan untuk menjadi warga negara Indonesia cara memperoleh kewarganegaraan yang dilakukan raysa disebut
cynusmajor10
Melalui Hak opsi yakni sebuah hak dalam memilih dan menentukan status kewarganegaraan atau berpindah status kewarganegaraan (di dalam stelsel aktif) jadi ketika umur 18 tahun, si anak diwajibkan memilih status kewarganegaraannya.