R.A. Kartini menjadi tokoh pelopor emansipasi wanita. Beliau telah memperjuangkan kaumnya dari kebodohan yang tidak disadari pada masa lalu. Beliau mampu menggugah kaumnya dari belenggu diskriminasi, khususnya ha mendapatkan pendidikan. Jika dikaitkan dengan konstitusi, R.A. Kartini telah memperjuangkan hak warga negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 45 yaitu .... a. Pasal 27 ayat (2) d. pasal 31 ayat (1) c. pasal 30 ayat (1) b. pasal 29 ayat (2)