Interaksi Peserta Didik Difabel di sekolah Inklusi
Membicarakan interaksi peserta didik difabel di sekolah inklusi merupakan sesuatu yang menarik. Peserta didik difabel adalah peserta didik yang mengalami keterbatasan, baik dari segi fisik maupun mental. Dikutip dari laman halodoc.com, difabel adalah bentuk halus untuk menggambarkan kondisi seseorang yang mengalami disabilitas atau keterbatasan, baik dari segi fisik, mental, maupun intelektual. Mereka disebut difabel karena mempunyai kemampuan yang berbeda dibanding anak-anak lainnya. Jadi, sekolah inklusi memberikan layanan khusus terhadap peserta didik difabel dalam berinteraksi.Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Prasetyo (2010: xv), interaksi terhadap peserta didik difabel dapat dilakukan dengan interaksi simbolik atau interaksi menggunakan simbol-simbol, seperti dengan puzzle, gambar, dan simbol-simbol pendukung lainnya.
Peserta didik difabel sudah selayaknya mendapat layanan khusus saat berinteraksi di sekolah inklusi. Layanan ini seharusnya tidak hanya datang dari guru pendamping, tetapi juga dari semua pihak yang ada di sekolah. Guru-guru yang bukan guru pendamping, peserta didik yang bukan peserta didik difabel, petugas perpustakaan, penjaga keamanan sekolah, pemilik kantin, sampai masyarakat sekitar sekolah juga harus mendukung layanan interaksi khusus untuk peserta didik difabel.
Jika sewaktu-waktu peserta didik difabel keluar dari sekolah dengan alasan apa pun, masyarakat diharapkan memperlakukan mereka dengan baik. Artinya, semua pihak saling bersinergi menerima keberadaan peserta didik difabel di sekolah inklusi. Apabila sudah ada interaksi yang baik antara peserta didik difabel dan semua pihak di sekolah inklusi, mereka akan merasa nyaman di sekolah. Dengan demikian, kemungkinan mereka juga dapat meraih prestasi dan mengharumkan nama sekolah, seperti peserta didik yang lain.
note: digambar itu juga ditambah i informasi dalam teks yaitu Bahasa mudah dipahami boleh dijawab tidak semuanya clue jawaban pendapat penulis ada dua
Pendapat Penulis: Pendapat penulis adalah bahwa peserta didik difabel seharusnya mendapatkan layanan khusus saat berinteraksi di sekolah inklusi, baik dari guru pendamping maupun seluruh pihak di sekolah. Masyarakat juga diharapkan untuk memperlakukan mereka dengan baik saat keluar dari sekolah.
Bukti Pendukung:
1. "Peserta didik difabel adalah peserta didik yang mengalami keterbatasan, baik dari segi fisik maupun mental" (Informasi dari halodoc.com).
2. "Mereka disebut difabel karena mempunyai kemampuan yang berbeda dibanding anak-anak lainnya" (Informasi dari halodoc.com).
3. "Sekolah inklusi memberikan layanan khusus terhadap peserta didik difabel dalam berinteraksi" (Informasi dari halodoc.com).
4. "Interaksi terhadap peserta didik difabel dapat dilakukan dengan interaksi simbolik atau interaksi menggunakan simbol-simbol, seperti dengan puzzle, gambar, dan simbol-simbol pendukung lainnya" (Penelitian Prasetyo, 2010).
5. "Layanan ini seharusnya tidak hanya datang dari guru pendamping, tetapi juga dari semua pihak yang ada di sekolah" (Pendapat penulis).
Alasan yang Mendukung:
1. Peserta didik difabel memiliki kebutuhan yang berbeda dan memerlukan perhatian khusus untuk dapat berinteraksi secara optimal di sekolah inklusi.
2. Layanan khusus dari seluruh pihak di sekolah akan membantu menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi peserta didik difabel.
3. Perlakuan baik dari masyarakat di luar sekolah juga penting untuk memastikan peserta didik difabel merasa diterima dan dihargai.
Kalimat-kalimat Pendukung:
- "Peserta didik difabel sudah selayaknya mendapat layanan khusus saat berinteraksi di sekolah inklusi" (Paragraf 3).
- "Layanan ini seharusnya tidak hanya datang dari guru pendamping, tetapi juga dari semua pihak yang ada di sekolah" (Paragraf 3).
- "Jika sewaktu-waktu peserta didik difabel keluar dari sekolah dengan alasan apa pun, masyarakat diharapkan memperlakukan mereka dengan baik" (Paragraf 4).
- "Apabila sudah ada interaksi yang baik antara peserta didik difabel dan semua pihak di sekolah inklusi, mereka akan merasa nyaman di sekolah" (Paragraf 5).
Jawaban:
Pendapat Penulis: Pendapat penulis adalah bahwa peserta didik difabel seharusnya mendapatkan layanan khusus saat berinteraksi di sekolah inklusi, baik dari guru pendamping maupun seluruh pihak di sekolah. Masyarakat juga diharapkan untuk memperlakukan mereka dengan baik saat keluar dari sekolah.
Bukti Pendukung:
1. "Peserta didik difabel adalah peserta didik yang mengalami keterbatasan, baik dari segi fisik maupun mental" (Informasi dari halodoc.com).
2. "Mereka disebut difabel karena mempunyai kemampuan yang berbeda dibanding anak-anak lainnya" (Informasi dari halodoc.com).
3. "Sekolah inklusi memberikan layanan khusus terhadap peserta didik difabel dalam berinteraksi" (Informasi dari halodoc.com).
4. "Interaksi terhadap peserta didik difabel dapat dilakukan dengan interaksi simbolik atau interaksi menggunakan simbol-simbol, seperti dengan puzzle, gambar, dan simbol-simbol pendukung lainnya" (Penelitian Prasetyo, 2010).
5. "Layanan ini seharusnya tidak hanya datang dari guru pendamping, tetapi juga dari semua pihak yang ada di sekolah" (Pendapat penulis).
Alasan yang Mendukung:
1. Peserta didik difabel memiliki kebutuhan yang berbeda dan memerlukan perhatian khusus untuk dapat berinteraksi secara optimal di sekolah inklusi.
2. Layanan khusus dari seluruh pihak di sekolah akan membantu menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi peserta didik difabel.
3. Perlakuan baik dari masyarakat di luar sekolah juga penting untuk memastikan peserta didik difabel merasa diterima dan dihargai.
Kalimat-kalimat Pendukung:
- "Peserta didik difabel sudah selayaknya mendapat layanan khusus saat berinteraksi di sekolah inklusi" (Paragraf 3).
- "Layanan ini seharusnya tidak hanya datang dari guru pendamping, tetapi juga dari semua pihak yang ada di sekolah" (Paragraf 3).
- "Jika sewaktu-waktu peserta didik difabel keluar dari sekolah dengan alasan apa pun, masyarakat diharapkan memperlakukan mereka dengan baik" (Paragraf 4).
- "Apabila sudah ada interaksi yang baik antara peserta didik difabel dan semua pihak di sekolah inklusi, mereka akan merasa nyaman di sekolah" (Paragraf 5).
Semoga bermanfaat