seorang anak menangis kelaparan meminta makan kepada ayahnya , karena ayahnya dipecat dari pekerjaannya dan miskin . kemudian sang ayah mencari pekerjaan lain berharap ada lowongan pekerjaan . kemudian datang beberapa pria yang suka mabuk dan menawarkan judi dengan hadiah uang berjuta juta . sang ayah menang judi dan kemudian membelikan makanan untuk anaknya .
maka , pertanyaannya adalah : 1. apakah halal hukumnya jika memakan makanan dengan uang hasil judi ? 2. sebutkan hadist yang melarang judi dan memakan makanan haram ? 3. apakah hukumnya halal jika sang anak tidak mengetahui bahwa makanan yang ia makan berasal dari hasil judi ? 4. apakah yang akan kamu lakukan jika ditawari bermain judi seperti sang ayah ?
1. Tidak, karena "sesungguhnya makanan yang paling haram adalah makanan hasil mencuri". Jadi makanan dari hasil mencuri atau judi itu adalah makanan yang paling haram bagi umat islam.
2. "sesungguhnya makanan yang paling haram adalah makanan dari hasil mencuri". (H.R. Bukhari)
3. diberitahukan bahwa setiap muslim di larang untuk berbuat Maksiat termasuk judi, tetapi jika kita tidak tau bahwa makanan itu haram maka itu dibolehkan.
4. sebaiknya menghindarinya agar tidak terbawa dari perbuatan Maksiatdan berdoakepada sang maha pencipta(Allah) untuk diberikan kemudahan untuk mencari rezeki.
Pembahasan:Arti dari surah al - maidah ayat 3 "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babī, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, yang tercekik, dipukul, jatuh,ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih."
3. apakah hukumnya halal jika sang anak tidak mengetahui bahwa makanan yang ia makan berasal dari hasil judi ?
Jawaban:Haram
Pembahasan:Tahukah kamu ? Sudah dijelaskan bahwa jika kamu memakan hasil dari uang yang kamu peroleh itu tidak halal hukumnya haram.
4. apakah yang akan kamu lakukan jika ditawari bermain judi seperti sang ayah ?
Jawaban:Menolak
Pembahasan:Tahukah kamu ? lebih baik kita menolak karena dosa daripada berbuat karena uang tetapi uang yang dihasilkan tersebut tidak halal. Lebih baik kita mencari uang yang halal dan menghindari perbuatan terlarang / maksiat.
2 votes Thanks 4
Psyche06
no. 2 itu kan firman Allah bukan hadist Rasul...
Reza01Gaming
no 3 itu tetap haram ya meskipun sang anak masih belum mempelajari tentang haram dan halal ?
1. Tidak, karena "sesungguhnya makanan yang paling haram adalah makanan hasil mencuri". Jadi makanan dari hasil mencuri atau judi itu adalah makanan yang paling haram bagi umat islam.
2. "sesungguhnya makanan yang paling haram adalah makanan dari hasil mencuri". (H.R. Bukhari)
3. diberitahukan bahwa setiap muslim di larang untuk berbuat Maksiat termasuk judi, tetapi jika kita tidak tau bahwa makanan itu haram maka itu dibolehkan.
4. sebaiknya menghindarinya agar tidak terbawa dari perbuatan Maksiat dan berdoa kepada sang maha pencipta(Allah) untuk diberikan kemudahan untuk mencari rezeki.
Yt: FinH7k201
Jawaban + Pembahasan ⤵️
Jawaban : Haram
Pembahasan : Tahukah kamu ? jika kamu memakan makanan hasil berjudi itu haram. dan jika kamu memakan hasil berjudi tersebut maka kamu akan berdosa.
Jawaban : حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَالَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Surah Al - Maidah ayat 3"
Pembahasan : Arti dari surah al - maidah ayat 3 "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babī, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, yang tercekik, dipukul, jatuh,ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih."
Jawaban : Haram
Pembahasan : Tahukah kamu ? Sudah dijelaskan bahwa jika kamu memakan hasil dari uang yang kamu peroleh itu tidak halal hukumnya haram.
Jawaban : Menolak
Pembahasan : Tahukah kamu ? lebih baik kita menolak karena dosa daripada berbuat karena uang tetapi uang yang dihasilkan tersebut tidak halal. Lebih baik kita mencari uang yang halal dan menghindari perbuatan terlarang / maksiat.