1Peserta didik di Jawa Barat akan kembali masuk sekolah, Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Hal tersebut diatur dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat terkait jadwal masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 2022.
2.Sejumlah daerah memutuskan untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka pada 4 Januari seiring dengan dimulainya semester genap tahun ajaran 2020/2021, walau pemerintah pusat telah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka.
Penjelasan:
1 Peserta didik di Jawa Barat akan kembali masuk sekolah, Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Hal tersebut diatur dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat terkait jadwal masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 2022.
2.Sejumlah daerah memutuskan untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka pada 4 Januari seiring dengan dimulainya semester genap tahun ajaran 2020/2021, walau pemerintah pusat telah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka.