PT Geng Motors adalah importir mobil belum memiliki Angka Pengenal Importir (API), mengimpor 50 unit mobil dari Korea, dengan harga faktur USS 10.000 per unit Biaya asuransi dan biaya angkut yang berkaitan dengan impor mobil tersebut masing masing adalah 2% dan 3%. Bea masuk yang dibayar oleh PT Geng Motors sebesar 5% dari CIF dan bea masuk tambahan sebesar 20% dari CIF. Kurs pada saat itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebesar $1 Rp 13.000.
Berapa PPh pasal 22 yang harus dibayar oleh PT Geng Motors dan siapa yang memungut?