PT "Dwi Putri" menggunakan sistem harga pokok pesanan, berikut ini adalah data mengenai pesanan dan biaya yang dikeluarkan ; Saldo persediaan barang dalam proses pada akhir bulan Agustus 2017 menunjukkan jumlah sebagai berikut; pesanan no. 2007 Bahan baku Rp 140.000 Upah langsung Rp 105.000 Overhead pabrik Rp 42.000 Biaya overhead pabrik dibebankan atas dasar upah langsung dengan tarif 60% dari upah langsung. Selama bulan September 2017 dikeluarkan biaya-biaya sebagai berikut; Bahan baku untuk pesanan no. 2007 Rp 80.000 pesanan no. 2008 Rp 75.000 pesanan no. 2009 Rp 84.000 Upah langsung untuk pesanan no. 2007 Rp 70.000 pesanan no. 2008 Rp 85.000 pesanan no. 2009 Rp 81.000 Pesanan no. 2007 selesai pada tanggal 20 September 2017 dan diambil oleh pemesan dengan harga Rp 660.000 sedangkan pesanan no. 2008 dan 2009 masih dalam proses sampai akhir bulan September 2017. Diminta dari data di atas ; a. Jurnal transasi di atas b. Laporan laba rugi kotor.
Upah Langsung | 236.000 (70.000 + 85.000 + 81.000)
3. Ketika Pesanan No. 2007 selesai pada tanggal 20 September 2017:
Pelanggan Piutang | 660.000
Pendapatan Penjualan | 660.000
b. Laporan laba rugi kotor:
Pendapatan Penjualan | 660.000
Pengurangan:
Bahan Baku | (239.000)
Upah Langsung | (236.000)
Laba Rugi Kotor | 185.000
Harap dicatat bahwa jurnal transaksi di atas didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada biaya lain yang harus diperhitungkan dalam sistem harga pokok pesanan. Jika ada informasi tambahan yang diperlukan atau asumsi yang salah, silakan beritahu saya.
Jawaban:
a. Jurnal transaksi di atas:
1. Pada akhir bulan Agustus 2017:
Persediaan Barang dalam Proses | 280.000
Bahan Baku | 140.000
Upah Langsung | 105.000
Overhead Pabrik | 35.000 (60% x 105.000)
2. Selama bulan September 2017:
Bahan Baku | 239.000 (80.000 + 75.000 + 84.000)
Work-in-Process | 236.000 (70.000 + 85.000 + 81.000)
Bahan Baku | 239.000
Upah Langsung | 236.000 (70.000 + 85.000 + 81.000)
3. Ketika Pesanan No. 2007 selesai pada tanggal 20 September 2017:
Pelanggan Piutang | 660.000
Pendapatan Penjualan | 660.000
b. Laporan laba rugi kotor:
Pendapatan Penjualan | 660.000
Pengurangan:
Bahan Baku | (239.000)
Upah Langsung | (236.000)
Laba Rugi Kotor | 185.000
Harap dicatat bahwa jurnal transaksi di atas didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada biaya lain yang harus diperhitungkan dalam sistem harga pokok pesanan. Jika ada informasi tambahan yang diperlukan atau asumsi yang salah, silakan beritahu saya.