PT ABC, perusahaan yang memiliki API, mengimpor gandum dari Amerika dengan harga US$100.000. Biaya asuransi sebesar USSS.000 dan ongkos angkut sebesar US$25.000. Kurs Tengah BI (BI rate) waktu itu sebesar Rp 13.500 dan kurs pajak ditetapkan sebesar Rp 13.000 per USSI. Bea masuk dibayar oleh PT ABC sebesar 30% dari CIF.
Berapa PPh 22 yang harus dibayar dan siapa yang memungut?
PT ABC harus membayar PPh 22 dan memungut PPh tersebut sebesar 1,5% x US$100.000 = US$1.500. Bea masuk yang dibayar sebesar 30% dari CIF, sehingga nilai CIF adalah US$100.000 / (1 + 30%) = US$76.923,08. Konversi kurs BI menjadi Rp adalah US$1 = Rp 13.500, sehingga nilai CIF dalam Rp adalah Rp 1.037.692.308,6. PPh 22 yang harus dibayar adalah Rp 1.037.692.308,6 x 1,5% = Rp 15.565.384,62 dan PT ABC yang harus memungut PPh 22 tersebut.
Jawaban:
PT ABC harus membayar PPh 22 dan memungut PPh tersebut sebesar 1,5% x US$100.000 = US$1.500. Bea masuk yang dibayar sebesar 30% dari CIF, sehingga nilai CIF adalah US$100.000 / (1 + 30%) = US$76.923,08. Konversi kurs BI menjadi Rp adalah US$1 = Rp 13.500, sehingga nilai CIF dalam Rp adalah Rp 1.037.692.308,6. PPh 22 yang harus dibayar adalah Rp 1.037.692.308,6 x 1,5% = Rp 15.565.384,62 dan PT ABC yang harus memungut PPh 22 tersebut.