Provinai yang terbentuk setelah berlakunga undang undang otonomi daerah adalah A. Dki jakarta, NAD, dan DI jogyakarta B. Nad, gorontalo, k. Riau C Dki jakarta, di jogyakarta, Bengkulu D Gorontalo Bengkulu Kepulauan riau
Komentar (2)
A. alasan keduanya dijadikan sebagai provinsi yang memuat otonomi daerah karean provinsi tersebut mempunyai keistimewaan masing-masing. seperti NAD yang memuat pemerintahan daerahnya menganut hukum islam, Dki jakarta sebagai ibukota negara dan DIY sebagai bekas ibukota negara pada zaman kolonial.
alasan keduanya dijadikan sebagai provinsi yang memuat otonomi daerah karean provinsi tersebut mempunyai keistimewaan masing-masing.
seperti NAD yang memuat pemerintahan daerahnya menganut hukum islam, Dki jakarta sebagai ibukota negara dan DIY sebagai bekas ibukota negara pada zaman kolonial.
semoga membantu, semangat belajarnya